Rantau Panjang, Muara Siau — Pemerintah Desa Rantau Panjang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes-P) Tahun Anggaran 2025 pada Rabu malam, bertempat di Kantor Desa Rantau Panjang. Musyawarah dimulai pukul 20.00 WIB dan berlangsung dengan tertib serta penuh suasana kekeluargaan.
Musdes dipimpin langsung oleh Ketua BPD Rantau Panjang, Bapak Aguslim, dengan didampingi oleh Wakil Ketua BPD Bapak Kumaidi serta Anggota BPD Bapak Dedi Rusandi.
Acara resmi dibuka setelah Kepala Desa Rantau Panjang, Bapak Sukmi Aldi, SH, menyampaikan sambutan serta memaparkan Nota Keuangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Dalam pemaparannya, Kades menegaskan pentingnya penyesuaian anggaran guna mendukung efektivitas pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Musdes kali ini dihadiri lengkap oleh seluruh perangkat desa, mulai dari Sekretaris Desa, para Kasi, Kaur, hingga para Kepala Dusun 1, 2, dan 3, serta staf administrasi desa. Hadir pula unsur masyarakat seperti nenek mamak, lembaga adat, tuo kalbu, ketua RT, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Setelah melalui pembahasan, tanya jawab, serta penyampaian berbagai masukan dari peserta musyawarah, akhirnya seluruh pihak mencapai mufakat bersama. Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Pemerintah Desa Rantau Panjang resmi disahkan dan diketok palu oleh BPD dalam sidang paripurna Musdes tersebut.
Keputusan ini disambut baik oleh seluruh peserta musyawarah, dengan harapan agar anggaran yang telah disesuaikan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.