Pemerintah Desa Rantau Panjang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Kantor Desa Rantau Panjang pada tanggal 22 Oktober 2024. Perubahan APBDes merupakan agenda rutin setiap tahunya yang dilakukan pemerintah desa dalam rangka menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Perubahan ini dapat terjadi karena adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, realisasi belanja yang tidak sesuai rencana, maupun adanya kebutuhan mendesak yang perlu segera dianggarkan. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Desa, anggota BPD,Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap pos-pos anggaran yang perlu diubah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja desa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam pembahasan perubahan APBDes ini. Pemerintah desa berkomitmen untuk melibatkan BPD dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait penggunaan anggaran desa. Hasil pembahasan dalam rapat ini akan disusun menjadi rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun 2024. Rancangan tersebut selanjutnya akan dilakukan Evaluasi lanjutan oleh tim evaluasi Kecamatan,Diharapkan melalui rapat pembahasan Perubahan APBDes ini, anggaran Desa Rantau Panjang dapat dialokasikan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Tujuan Pembahasan
Pembahasan rancangan APBDes Perubahan ini bertujuan untuk:
Menyesuaikan Kebutuhan dan Prioritas: Mengevaluasi anggaran yang telah berjalan dan melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan prioritas yang muncul selama setengah tahun pertama.
Mengoptimalkan Penggunaan Dana: Memastikan dana desa digunakan secara optimal dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Transparansi dan Partisipasi: Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan anggaran untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.
Agenda Rapat
Dalam rapat tersebut, beberapa agenda utama yang dibahas meliputi:
Evaluasi Realisasi APBDes 2024: Pemerintah desa memaparkan realisasi anggaran dan program yang telah dilaksanakan selama semester pertama tahun 2024, termasuk capaian dan kendala yang dihadapi.
Usulan Perubahan Anggaran: Diskusi mengenai usulan perubahan anggaran berdasarkan evaluasi kebutuhan pembangunan desa yang lebih mendesak atau belum terakomodasi dalam anggaran sebelumnya.
Prioritas Pembangunan dan Program Sosial: Menetapkan prioritas pembangunan fisik dan program sosial yang akan dijalankan pada sisa tahun 2024, seperti infrastruktur desa, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Pengesahan Rancangan APBDes Perubahan: Setelah melalui diskusi dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, rancangan APBDes Perubahan disepakati dan disahkan untuk dijalankan.
Hasil dan Harapan
Hasil dari pembahasan ini adalah tersusunnya APBDes Perubahan TA 2024 yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Rantau Panjang Diharapkan, dengan adanya perubahan anggaran ini, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga