Pelaksanaan Program Dana Desa yang bersumber dari APBN kini sudah mulai bisa dirasakan oleh masyarakat desa, tidak hanya dalam bentuk kegiatan fisik saja, tapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Salah satunya adalah pelatihan peningkatan kapasitas untuk perangkat desa Rantau Panjang Kecamatan Muara Siau, Sabtu 20 Juli 2019, acara yang ditempatkan di kantor desa tersebut dihadiri oleh Camat Muara Siau, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat bdan Desa (DPMD) Kabupaten Merangin , dan Fasilitator Program, peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara, BPD dan Perangkat Desa yang lain dilatih cara mengelola program dana desa yang baik dan benar, Serta Pemaparan Tugas Pokok dan Fungsi Aparatur Desa dan BPD, yang Secara Tekhnis Adalah Sebagai Pelayan Bagi Masyarakat.
Paroki, Kepala Desa Rantau Panjang mengatakan, tujuan pelatihan tata kelola program dana desa untuk aparatur desa adalah untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa agar ke depan bisa lebih baik dan mandiri sehingga mampu bersaing dengan desa – desa yang lain. Sebagai Kepala Desa, tentu saya bersyukur karena desa punya kewenangan penuh mengelola dana desa, dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan di desa, kewenangannya sepenuhnya diberikan ke desa, ini sangat bagus agar sasaran pembangunan lebih terarah, pengelolaan dana desa yang saat ini menjadi tanggung jawab desa akan berdampak positif terhadap pembangunan desa.